skip to Main Content

Otoritas Bea Cukai dibentuk dengan Keputusan Undang-Undang 9/2017 tanggal 29 Maret menggantikan Direktorat Bea Cukai Nasional, sebagai dinas yang bertanggung jawab atas kelanjutan tugas Kementerian Keuangan, terkait dengan penguasaan wilayah Bea Cukai nasional dan penatausahaan serta pemungutan dari bea masuk dan pajak.

Feedback
Tell us more
How would you rate your experience?
Do you have any additional comment?
Next
Enter your email if you'd like us to contact you regarding with your feedback.
Back
Submit
Thank you for submitting your feedback!