skip to Main Content

Saat mengimpor atau mengekspor barang komersial apa pun, Anda harus menggunakan Sistem Pengkodean dan Deskripsi Komoditas yang Diharmonisasi. Di sebagian besar negara, ini hanya dikenal sebagai “HS”. Selain memberikan data penting terkait perdagangan kepada pemerintah, klasifikasi barang Anda yang benar merupakan persyaratan hukum berdasarkan Pasal 154 Kode Bea Cukai (Keputusan UU: 14/2017). Kode-kode ini digunakan secara luas oleh lebih dari 200 negara yang terikat pada Konvensi tentang Deskripsi Komoditas yang Diharmonisasi dan Sistem Pengkodean (juga dikenal sebagai ‘Konvensi HS’). Otoritas pabean tidak hanya menggunakan kode HS untuk mengidentifikasi barang apa yang dikirim, mereka juga menggunakannya untuk menerapkan bea cukai, pajak, dan peraturan yang relevan. Pemerintah juga menggunakan kode HS untuk mengumpulkan statistik perdagangan global dan membuat tarif. Perusahaan swasta menggunakan sistem yang sama untuk memantau barang, mengembangkan dan menganjurkan kebijakan perdagangan, mengumpulkan statistik lalu lintas dan transportasi serta memantau harga. Anda dapat menggunakan “”Pencari Tarif”” praktis kami yang dapat Anda temukan di sini (sematkan link ke pencari tarif), atau

Feedback
Tell us more
How would you rate your experience?
Do you have any additional comment?
Next
Enter your email if you'd like us to contact you regarding with your feedback.
Back
Submit
Thank you for submitting your feedback!