skip to Main Content

Menurut Kode Bea Cukai, dokumen-dokumen berikut diperlukan:

  1. Faktur komersial (ini harus berupa faktur dari penjual ke pembeli)
  2. Setiap dokumentasi yang memberikan bukti untuk mendapatkan perlakuan istimewa atau pembebasan bea/kewajiban.
  3. Sanitasi, Fitosanitari, atau Sertifikat lainnya bila diperlukan untuk barang-barang tertentu.
  4. Dokumen lain yang diperlukan untuk impor tertentu.
Feedback
Tell us more
How would you rate your experience?
Do you have any additional comment?
Next
Enter your email if you'd like us to contact you regarding with your feedback.
Back
Submit
Thank you for submitting your feedback!