Menurut Kode Bea Cukai, dokumen-dokumen berikut diperlukan:
- Faktur komersial (ini harus berupa faktur dari penjual ke pembeli)
- Setiap dokumentasi yang memberikan bukti untuk mendapatkan perlakuan istimewa atau pembebasan bea/kewajiban.
- Sanitasi, Fitosanitari, atau Sertifikat lainnya bila diperlukan untuk barang-barang tertentu.
- Dokumen lain yang diperlukan untuk impor tertentu.