skip to Main Content

Ya, berdasarkan Pasal 164 Kode Bea Cukai (Keputusan UU 14/2017), Anda dapat hadir saat kami memeriksa barang Anda. Kami biasanya akan memberi tahu Anda atau agen broker bea cukai Anda saat kami siap untuk menyelesaikan pemeriksaan sehingga Anda dapat hadir jika Anda mau.

Feedback
Tell us more
How would you rate your experience?
Do you have any additional comment?
Next
Enter your email if you'd like us to contact you regarding with your feedback.
Back
Submit
Thank you for submitting your feedback!