skip to Main Content

Berdasarkan ketentuan yang terdapat dalam Kode Bea Cukai (Keputusan UU 14/2017), kami secara hukum berhak untuk menggeledah barang, orang, kendaraan atau alat angkut lainnya yang masuk atau keluar dari wilayah Timor-Leste. Ini adalah kekuatan yang kami ambil dengan sangat serius, dan tujuan kami adalah untuk hanya menghentikan dan mencari orang-orang atau kiriman (barang) yang kami anggap dapat menimbulkan beberapa tingkat risiko. Saat membuat penilaian ini, kami mempertimbangkan sejumlah faktor, termasuk: riwayat kepatuhan Anda sebelumnya dengan kami dan lembaga pemerintah terkait lainnya; jenis barang, dan dari mana asal atau tujuan barang tersebut; dan setiap informasi yang diterima dari lembaga mitra lainnya. Pada beberapa kesempatan, kami mungkin berhenti dan mencari Anda atau barang Anda untuk mengonfirmasi bahwa Anda mengikuti aturan.

Feedback
Tell us more
How would you rate your experience?
Do you have any additional comment?
Next
Enter your email if you'd like us to contact you regarding with your feedback.
Back
Submit
Thank you for submitting your feedback!