skip to Main Content

Ya – Pasal 2 Ketentuan dan Tata Cara yang Harus Diperhatikan Mengenai Larangan Impor Kendaraan Bermotor (UU 30/2011) melarang impor kendaraan yang berusia di atas lima tahun. Ini termasuk mobil penumpang ringan dan mobil serba guna; kendaraan rekreasi; van atau minivan; mikrolet; kendaraan penumpang dengan 20 kursi atau kurang; dan kendaraan niaga ringan dan truk dengan kapasitas beban kurang dari 4 (empat) ton.

Feedback
Tell us more
How would you rate your experience?
Do you have any additional comment?
Next
Enter your email if you'd like us to contact you regarding with your feedback.
Back
Submit
Thank you for submitting your feedback!