Ya – Pasal 2 Ketentuan dan Tata Cara yang Harus Diperhatikan Mengenai Larangan Impor Kendaraan Bermotor (UU 30/2011) melarang impor kendaraan yang berusia di atas lima tahun. Ini termasuk mobil penumpang ringan dan mobil serba guna; kendaraan rekreasi; van atau minivan; mikrolet; kendaraan penumpang dengan 20 kursi atau kurang; dan kendaraan niaga ringan dan truk dengan kapasitas beban kurang dari 4 (empat) ton.
FAQs