skip to Main Content

Berdasarkan ketentuan yang terdapat dalam Kode Bea Cukai (Keputusan UU 14/2017), kami secara hukum berhak untuk menggeledah barang, orang, kendaraan atau alat angkut lainnya yang masuk atau keluar dari wilayah Timor-Leste. Ini adalah kekuatan yang kami ambil dengan sangat serius, dan tujuan kami adalah untuk hanya menghentikan dan mencari orang-orang atau kiriman (barang) yang kami anggap dapat menimbulkan beberapa tingkat risiko. Kami menilai risiko ini dengan menggunakan manajemen risiko, yang merupakan teknik kontrol mendasar yang digunakan oleh sebagian besar perusahaan dan institusi publik dan swasta di seluruh dunia. Ini memungkinkan kami untuk menargetkan dan mengatasi risiko dan juga memfasilitasi perdagangan yang sah.

Feedback
Tell us more
How would you rate your experience?
Do you have any additional comment?
Next
Enter your email if you'd like us to contact you regarding with your feedback.
Back
Submit
Thank you for submitting your feedback!