skip to Main Content

Pada tahun 2003, Organisasi Bea Cukai Dunia (WCO) bersama dengan negara-negara anggotanya membahas faktor-faktor kunci untuk mencegah korupsi dan meningkatkan tingkat integritas di Bea Cukai. Hasilnya adalah Deklarasi Arusha Revisi, deklarasi asli diadopsi pada tahun 1993. Dengan mengadopsi Deklarasi Revisi, negara-negara anggota WCO berkomitmen untuk meningkatkan integritas melalui penilaian diri, perencanaan tindakan, implementasi, dan evaluasi. Timor-Leste telah menjadi anggota WCO sejak 2003.

Feedback
Tell us more
How would you rate your experience?
Do you have any additional comment?
Next
Enter your email if you'd like us to contact you regarding with your feedback.
Back
Submit
Thank you for submitting your feedback!