Bisakah saya hadir saat barang saya diperiksa oleh Bea Cukai?
Ya, berdasarkan Pasal 164 Kode Bea Cukai (Keputusan UU 14/2017), Anda dapat hadir saat kami memeriksa barang Anda. Kami biasanya akan memberi tahu Anda atau agen broker bea cukai Anda saat kami siap untuk menyelesaikan pemeriksaan sehingga Anda dapat hadir jika Anda mau.
This Post Has 0 Comments