Joanico Pinto
Komisaris
Komisaris Otoritas Bea Cukai
Joanico Pinto
Ditunjuk sebagai Komisioner Otoritas Bea Cukai pada 6 September 2024, di bawah Resolusi Pemerintah No. 48/2024, Komisioner Joanico Pinto memimpin upaya lembaga untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi operasi bea cukai. Dengan latar belakang dalam manajemen keuangan publik, Komisioner Pinto berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan, pengumpulan pendapatan, dan keamanan perbatasan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Timor-Leste.
Tanggung Jawab Utama:
- Mengawasi pelaksanaan peraturan bea cukai seperti yang diuraikan dalam Undang-Undang Dekrit No. 2/2020.
- Mengelola operasi bea cukai, memastikan kepatuhan terhadap hukum nasional dan kebijakan pemerintah.
- Mengawasi inspeksi dan memastikan kepatuhan terhadap Kode Etik Bea Cukai.
- Berkoordinasi dengan badan nasional dan internasional tentang masalah bea cukai dan fasilitasi perdagangan.
Latar Belakang Pendidikan dan Profesional
Komisioner Pinto memiliki gelar Sarjana Ekonomi dan telah menyelesaikan pelatihan lanjutan dalam manajemen keuangan publik, pengadaan, dan kepemimpinan, termasuk program oleh IMF, Bank Dunia, KOICA, ADB, OECD, PEMNA, JICA, EU dan FISC.
Visi
Komisioner Pinto berfokus pada modernisasi operasi bea cukai, memperkenalkan teknologi untuk merampingkan layanan, dan menumbuhkan budaya transparansi dan akuntabilitas dalam Otoritas Bea Cukai.