FAQs
- Pertanyaan
- /
- Melakukan bisnis
- /
- Pialang Pabean
Ada sejumlah persyaratan yang harus Anda penuhi sebelum menjadi Broker Bea Cukai.
Ya: Jika Anda mengimpor atau mengekspor barang komersial, Anda harus menggunakan Broker Bea Cukai.
Anda harus memberikan hal berikut kepada Broker Bea Cukai Anda:
- Surat Kuasa yang memungkinkan broker beroperasi atas nama Anda
- Faktur pembelian untuk semua barang
- Setiap dan semua dokumen yang terkait dengan biaya transportasi
- Dokumentasi khusus untuk barang Anda, misalnya: Sertifikat sanitasi dan fitosanitasi.
Peran Broker Bea Cukai adalah bertindak atas nama Anda untuk mengajukan deklarasi impor atau ekspor.