WTO Trade Facilitation Agreement (TFA) berisi ketentuan untuk mempercepat pergerakan, pelepasan dan pembersihan barang, termasuk barang dalam perjalanan. Ini juga menetapkan langkah-langkah untuk kerja sama yang efektif antara bea cukai dan otoritas terkait lainnya dalam fasilitasi perdagangan dan masalah kepatuhan bea cukai. Lebih lanjut berisi ketentuan untuk bantuan teknis dan peningkatan kapasitas di bidang ini. Timor-Leste akan diminta untuk memenuhi ketentuan ini saat mereka melanjutkan perjalanan mereka ke aksesi WTO.
FAQs