Ya, berdasarkan Pasal 140 Kode Bea Cukai (UU 14/2017), Anda dapat memeriksa barang Anda, namun, Anda harus mendapatkan izin kami untuk melakukannya terlebih dahulu. Dalam beberapa kasus, jenis inspeksi ini mungkin diperlukan untuk menetapkan atau mengkonfirmasi kode klasifikasi Harmonized System (HS) yang benar.
FAQs