Tergantung pada jenisnya, barang-barang yang diimpor ke Timor-Leste dapat dikenakan bea atau pajak berikut:
a) Tugas Bea Cukai
b) Pajak Penjualan
c) Excise Tax/ Pajak Excise
Tarif untuk masing-masing ditentukan oleh jenis barang (komoditas) dan dapat ditemukan di Tarif HS Otoritas Bea Cukai.