Organisasi Bea Cukai Oseania (OCO) memiliki 23 yurisdiksi Bea Cukai yang independen, berpemerintahan sendiri, dan teritori di Pasifik. Didirikan pada tahun 1986, mandatnya adalah untuk mempromosikan efektivitas dan efisiensi administrasi Bea Cukai dalam harmonisasi dan penyederhanaan prosedur Bea Cukai, fasilitasi perdagangan, penegakan hukum dan peningkatan kapasitas anggota dalam memenuhi tujuan pembangunan pemerintah mereka. Timor-Leste adalah anggota OCO dan peserta aktif.
FAQs