Bill of lading adalah dokumen hukum yang dikeluarkan oleh pengangkut kepada pengirim yang merinci jenis, jumlah, dan tujuan barang yang diangkut. Bill of lading juga berfungsi sebagai tanda terima pengiriman ketika pengangkut mengirimkan barang di tujuan yang telah ditentukan. Dokumen ini harus menyertai produk yang dikirim, apa pun bentuk transportasinya, dan harus ditandatangani oleh perwakilan resmi dari pengangkut, pengirim dan penerima.
FAQs