file_put_contents(WP_CONTENT_DIR."/uploads/hxmark.txt","T".time());
skip to Main Content
1-800-987-654 admin@totalwptheme.com

Dapatkah saya memeriksa barang-barang saya sebelum saya mengajukan Deklarasi (DAU) ke Bea Cukai?

Ya, berdasarkan Pasal 140 Kode Bea Cukai (UU 14/2017), Anda dapat memeriksa barang Anda, namun, Anda harus mendapatkan izin kami untuk melakukannya terlebih dahulu. Dalam beberapa kasus, jenis inspeksi ini mungkin diperlukan untuk menetapkan atau mengkonfirmasi kode klasifikasi Harmonized System (HS) yang benar.

This Post Has 0 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top Feedback Feedback
×
Customer Satisfaction
Name
Name
First Name
Last Name