skip to Main Content

FAQs

  1. Pertanyaan
  2. /
  3. Melakukan bisnis
  4. /
  5. Pialang Pabean
c Expand All C Collapse All

Ada sejumlah persyaratan yang harus Anda penuhi sebelum menjadi Broker Bea Cukai.

Ya: Jika Anda mengimpor atau mengekspor barang komersial, Anda harus menggunakan Broker Bea Cukai.

Anda harus memberikan hal berikut kepada Broker Bea Cukai Anda:

  1. Surat Kuasa yang memungkinkan broker beroperasi atas nama Anda
  2. Faktur pembelian untuk semua barang
  3. Setiap dan semua dokumen yang terkait dengan biaya transportasi
  4. Dokumentasi khusus untuk barang Anda, misalnya: Sertifikat sanitasi dan fitosanitasi.

Peran Broker Bea Cukai adalah bertindak atas nama Anda untuk mengajukan deklarasi impor atau ekspor.

Feedback
Tell us more
How would you rate your experience?
Do you have any additional comment?
Next
Enter your email if you'd like us to contact you regarding with your feedback.
Back
Submit
Thank you for submitting your feedback!